Showing posts with label ~ Filsafat ~. Show all posts
Showing posts with label ~ Filsafat ~. Show all posts

Kedudukan Filsafat Ilmu dalam Islamisasi Ilmu Pengetahuan dan Kontribusinya dalam Krisis Masyarakat Modern

A. PENDAHULUAN
Perbincangan mengenai filsafat ilmu baru mulai merebak di awal abad ke dua pulu. Namun Francis Bacon dengan metode induksi yang ditampilkannya pada abad ke sembilan belas dapat dikatakan sebagai peletak dasar filsafat ilmu dalam hasanah bidang filsafat secara umum. Sebagian ahli filsafat berpandangan bahwa perhatian yang besar terhadap peran dan fungsi filsafat ilmu mulai mengedepan tatkala ilmu pengetahuan dan teknologi mengalami kemajuan yang sangat pesat. Dalam hal ini ada semacam kekhawatiran di kalangan para ilmuwan, dan filsof, termasuk juga kalangan Agamawan, dalam hal ini penulis khususkan agama Islam, bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dapat mengancam eksistensi umat manusia bahkan agama itu sendiri.
Suatu kenyataan yang tampak jelas dalam dunia modern yang telah maju ini, ialah adanya kontradiksi-kontradiksi yang mengganggu kebahagiaan orang dalam hidup. Kemajuan industri telah dapat menghasilkan alat-alat yang memudahkan hidup, memberikan kesenangan dalam hidup, sehingga kebutuhan-kebutuhan jasmani tidak sukar lagi untuk memenuhinya. Seharusnya kondisi dan hasil kemajuan itu membawa kebahagiaan yang lebih banyak kepada manusia dalam hidupnya. Akan tetapi suatu kenyataan yang menyedihkan ialah bahwa kebahagiaan itu ternyata semakin jauh, hidup semakin sukar dan kesukaran-kesukaran meterial berganti dengan kesukaran mental. Beban jiwa semakin berat, kegelisahan dan ketegangan serta tekanan perasaan lebih sering terasa dan lebih menekan sehingga mengurangi kebahagiaan.
Masyarakat modern telah berhasil mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi canggih untuk mengatasi berbagai masalah hidupnya, namun pada sisi lain ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut tidak mampu menumbuhkan moralitas (ahlak) yang mulia. Dunia modern saat ini, termasuk di indonesia ditandai oleh gejalah kemerosotan akhlak yang benar-benar berada pada taraf yang menghawatirkan. Kejujuran, kebenaran, keadilan, tolong menolong dan kasih sayang sudah tertutup oleh penyelewengan, penipuan, penindasan, saling menjegal dan saling merugikan. Untuk memahami gerak perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedemikian itu, maka kehadiran filsafat ilmu berusaha mengembalikan ruh dan tujuan luhur ilmu agar ilmu tidak menjadi bomerang bagi kehidupan umat manusia. Disamping itu, salah satu tujuan filsafat ilmu adalah untuk mempertegas bahwa ilmu dan teknologi adalah instrumen bukan tujuan. Dalam konteks yang demikian diperlukan suatu pandangan yang komprehensip tentang ilmu dan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat.
Dalam masyarakat beragama (Islam), ilmu adalah bagian yang tak terpisahkan dari nilai-nilai ketuhanan karena sumber ilmu yang hakiki adalah dari Tuhan. Manusia adalah ciptaan Tuhan yang paling tinggi derajatnya dibandingkan dengan mahluk yang lain, karena manusia diberi daya berfikir, daya berfikir inilah yang menemukan teori-teori ilmiah dan teknologi. Pada waktu yang bersamaan, daya pikir tersebut menjadi bagian yang tak dapat dipisahkan dari keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan. Sehingga dia tidak hanya bertanggung jawab kepada sesama manusia, tetapi juga kepada pencipta-Nya.
Namun, perlu juga diingat bahwa ikatan agama yang terlalu kaku dan tersetruktur kadang kala dapat menghambat perkembangan ilmu. Karena itu, perlu kejelian dan kecerdasan memperhatikan sisi kebebasan dalam ilmu dan sistem nilai dalam agama agar keduanya tidak saling bertolak belakang. Disinilah perlu rumusan yang jelas tentang ilmu secara filosofis dan akademik serta agama agar ilmu dan teknologi tidak menjadi bagian yang lepas dari nilai-nilai agama dan kemanusiaan serta lingkungan.
Dari pemaparan di atas, penulis mencoba  untuk mendudukkan antara filsafat ilmu dan Islamisasi ilmu pengetahuan serta apa fungsi filsafat ilmu dalam Islamisasi ilmu pengetahuan.
B. Rumusan Masalah
Permasalahan yang kami angkat dalam makalah ini adalah;
  • Dimana kedudukan filsafat ilmu dalam Islamisasi ilmu pengetahuan?
  • Apa saja fungsi filsafat ilmu dalam Islamisasi ilmu pengetahuan?
C. Pembahasan
Sebelum membahas kedudukan filsafat ilmu dalam Islamisasi ilmu pengetahuan terlebih dahulu penulis jelaskan apa arti filsafat ilmu itu sendiri;
1. Pengertian filsafat ilmu
Arti filsafat ilmu menurut The Liang Gie adalah segenap pemikiran reflektif terhadap persoalan-persoalan mengenai segala hal yang menyangkut landasan ilmu maupun hubungan ilmu dengan segala segi dari kehidupan manusia. Sedangkan menurut Cornilius Binjamin filsafat ilmu adalah merupakan cabang pengetahuan filsafati yang menelaah sistimatis mengenai sifat dasar ilmu, metode-metodenya, dan peranggapan-peranggapannya, serta letaknya dalam kerangka umum dari cabang pengetahuan intelektual
Dari kedua definisi di atas, dapat penulis simpulkan bahwa filsafat ilmu adalah merupakan bagian dari filsafat pengetahuan yang secara spisifik mengkajih hakekat ilmu. Ilmu merupakan cabang pengetahuan yang mempunyai ciri-ciri tertentu. Meskipun secara metodologis ilmu tidak membedakan antara ilmu alam dengan ilmu-ilmu sosial, namun karena permasalahan-permasalahan teknis yang bersifat has, maka filsafat ilmu ini sering dibagi menjadi filsafat ilmu-ilmu alam dan filsafat ilmu-ilmu sosial. Pembagian ini lebih merupakan pembatasan masing-masing bidang yang ditelaah, yakni ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial, dan tidak mencirikan cabang filsafat yang otonom. Ilmu memang berbeda dengan pengetahuan-pengetahuan secara filsafat, namun tidak terdapat perbedaan yang prinsipil antara ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial, di mana keduanya mempunyai ciri-ciri yang sama.
Setelah dipahami apa filsafat ilmu itu kali ini penulis ingin menjelaskan tiang penyangga dari filsafat ilmu,  karena dari sini nanti penulis ingin memposisikan antara filsafat ilmu dengan Islamisasi ilmu pengetahuan, serta apa fungsinya.  Pertama, filsafat ilmu ingin menjawab pertanyaan laandasan ontologis ilmu ; obyek apa yang ditelaah? Bagaimana korelasi antara obyek tadi dengan daya tangkap manusia (seperti berfikir, merasa dan mengindera) yang menghasilkan ilmu?. Dari landasan  ontologis ini adalah dasar untuk mengklasifikasi pengetahuan dan sekaligus bidang-bidang ilmu. Noeng Muhadjir dalam bukunya flsafat ilmu mengatakan, ontologi membahas tentang yang ada, yang tidak terikat oleh satu perwujudan tertentu. Ontologi membahas tentang yang ada yang universal, menampilkan pemikiran semesta universal. Ontologi berusaha mencari inti yang termuat dalam setiap kenyataan, atau dalam rumusan Lorens Bagus, menjelaskan yang ada yang meliputi semua realitas dalam semua bentuknya.
Sedangkan menurut Jujun S. Suriasumantri dalam Pengantar Ilmu dalam Perspektif mengatakan, ontologi membahas apa yang ingin kita ketahui, seberapa jauh kita ingin tahu, atau dengan perkataan lain, suatu pengkajian mengenai teori tentang ada. Tiang penyangga yang  kedua adalah; Epistimologi ilmu  atau teori pengetahuan, ini merupakan cabang filsafat yang berurusan dengan hakekat dan lingkup pengetahuan, pengandaian-pengandaian, dan dasar-dasarnya serta pertanggung jawaban atas pernyataan mengenai pengetahuan yang dimiliki.
Dengan demikian adanya perubahan pandangan tentang ilmu pengetahuan mempunyai peran penting dalam membentuk peradaban dan kebudayaan manusia, dan dengan itu pula tampaknya, muncul semacam kecenderungan yang terjalin pada jantung setiap ilmu pengetahuan dan juga para ilmuwan untuk lebih berinovasi untuk penemuan dan perumusan berikutnya.
Kecenderungan yang lain ialah adanya hasrat untuk selalu menerapkan apa yang dihasilkan ilmu pengetahuan, baik dalam dunia teknik mikro maupun makro. Dengan demikian tampaklah bahwa semakin maju pengetahuan, semakin meningkat keinginan manusia, sampai memaksa, merajalela, dan bahkan membabi buta. Akibatnya ilmu pengetahuan dan hasilnya tidak manusiawi lagi, bahkan cenderung memperbudak manusia sendiri yang telah merencanakan dan menghasilkannya. Kecenderungan yang kedua inilah yang lebih mengerikan dari yang pertama, namun tidak dapat dilepaskan dari kecenderungan yang pertama.
Kedua kecenderungan ini secara nyata paling menampakkan diri dan paling mengancam keamanan dan kehidupan manusia, dewasa ini dalam bidang lomba persenjataan, kemajuan dalam memakai serta menghabiskan banyak kekayaan bumi yang tidak dapat diperbaharui kembali, kemajuan dalam bidang kedokteran yang telah mengubah batas-batas paling pribadi dalam hidup manusia dan perkembangan ekonomi yang mengakibatkan melebarnya jurang kaya dan miskin. Ilmu pengetahuan dan teknologi akhirnya mau tak mau mempunyai kaitan langsung ataupun tidak, dengan setruktur sosial dan politik yang pada gilirannya berkaitan dengan jutaan manusia yang kelaparan, kemiskinan, dan berbagai macam ketimpangan yang justru menjadi pandangan yang menyolok di tengah keyakinan manusia akan keampuhan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk enghapus penderitaan manusia.
Kedua kecenderungan di atas yang ternyata condong menjadi lingkaran setan ini perlu dibelokkan manusia sendiri sehingga tidak menimbulkan ancaman lagi. Kesadaran akan hal ini sudah muncul dalam banyak lingkungan ilmuwan yang prihatin akan perkembangan teknik, industri, dan persenjataan yang membahayakan masa depan kehidupan umat manusia dan bumi kita. Untuk itulah maka epistimologi ilmu bertugas menjawab pertanyaan;  bagaimana proses pengetahuan yang masih berserakan dan tidak teratur itu menjadi ilmu? Bagaimana prosedur dan mekanismenya?
Hal-hal apa yang harus diperhatikan agar kita mendapatkan pengetahuan yang benar? Apa yang disebut kebenaran itu sendiri? Apa kreterianya? Cara/teknik/sarana apa yang membantu kita dalam mendapatkan pengetahuan yang berupa ilmu?
Tiang penyangga filsafat ilmu yang ketiga adalah aksiologi ilmu; Ilmu adalah sesuatu yang paling penting bagi manusia, karena dengan ilmu semua keperluan dan kebutuhan manusia bisa terpenuhi secara lebih cepat dan lebih mudah. Dan merupakan kenyataan yang tidak dapat dipungkiri bahwa peradaban manusia sangat berhutang pada ilmu. Ilmu telah banyak mengubah wajah dunia seperti hal memberantas penyakit, kelaparan, kemiskinan dan berbagai wajah kehidupan yang sulit lainnya. Dengan kemajuan ilmu juga, manusia bisa merasakan kemudahan lainnya seperti transportasi, pemukiman, pendidikan, komonikasi, dan lain sebagainya. Singkatnya ilmu merupakan sarana untuk membantu manusia dalam mencapai tujuan hidupnya.
Kemudian timbul pertanyaan, apakah ilmu selalu merupakan berkah dan penyelamat bagi manusia? Dan memang sudah terbukti, dengan kemajuan ilmu pengetahuan, manusia dapat menciptakan berbagai bentuk teknologi. Misalnya pembuatan bom yang pada awalnya untuk memudahkan kerja manusia, namun kemudian dipergunakan untuk hal-hal yang bersifat negatif yang menimbulkan malapetaka bagi manusia itu sendiri. Di sinilah ilmu harus diletakkan secara proposional dan memihak pada nilai-nilai kebaikan dan kemanusiaan. Sebab, jika ilmu tidak berpihak kepada nilai-nilai, maka yang terjadi adalah bencana dan malapetaka.
Setiap ilmu pengetahuan akan menghasilkan teknologi yang kemudian akan diterapkan pada masyarakat. Proses ilmu pengetahuan menjadi sebuah teknologi yang benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat tentu tidak terlepas dari siilmuwannya. Seorang ilmuwan akan dihadapkan pada kepentingan-kepentingan pribadi ataukah kepentingan masyarakat akan membawa pada persoalan etika keilmuan serta masalah bebas nilai. Untuk itulah tanggungjawab seorang ilmuwan haruslah dipupuk dan berada pada tempat yang tepat, tanggung jawab akademis, dan tanggung jawab moral.
Untuk lebih mengenal apa yang dimaksud dengan aksiologi, penulis akan menguraikan beberapa definisi tentang aksiologi, di antaranya;
Aksiologi berasal dari perkataan axios (Yunani) yang berarti nilai dan logos yang berarti teori. Jadi aksiologi adalah teori tentang nilai.
Sedangkan arti aksiologi yang terdapat didalam bukunya Jujun S. Suriasumantri Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer bahwa aksiologi diartikan sebagai teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh.
Dari definisi-definisi mengenai aksiologi di atas, terlihat dengan jelas bahwa pemasalahan yang utama adalah mengenai nilai. Nilai yang dimaksud adalah suatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang dinilai. Teori tentang nilai dalam filsafat mengacu pada permasalahan etika dan estetika.
Etika menilai perbuatan manusia, maka lebih tepat dikatakan bahwa obyek formal etika adalah norma-norma kesusilaan manusia, dan dapat dikatakan pula bahwa etika mempelajari tingkah laku manusia ditinjau dari segi baik dan tidak baik di dalam suatu kondisi yang normatif, yaitu suatu kondisi yang melibatkan norma-norma. Sedangkan estetika berkaitan dengan nilai tentang pengalaman keindahan yang dimiliki oleh manusia terhadap lingkungan dan fenomena disekelilingnya.
Nilai itu objektif ataukah subjektif adalah sangat tergantung dari hasil pandangan yang muncul dari filsafat. Nilai akan menjadi subjektif, apabilah subjek sangat berperan dalam segala hal, kesadaran manusia menjadi tolak ukur segalanya; atau eksistensinya, maknanya dan faliditasnya tergantung pada reaksi subjek yang melakukan penilaian tanpa mempertimbangkan apakah ini bersifat psikis atau fisis.
Dengan demikian, nilai subjektif akan selalu memperhatikan berbagai pandangan yang dimiliki akal budi manusia, seperti perasaan, intelektualitas dan hasil nilai subjektif selalu akan mengarah kepada suka atau tidak suka, senang atau tidak senang.
Nilai itu objektif, jika ia tidak tergantung pada subjek atau kesadaran yang menilai. Nilai objektif muncul karena adanya pandangan dalam filsafat tentang objektivisme. Objektivisme ini beranggapan pada tolak ukur suatu gagasan berada pada objeknya, sesuatu yang memiliki kadar secara realitas benar-benar ada. Kemudian bagaimana dengan nilai dalam ilmu pengetahuan. Seorang ilmuwan haruslah bebas dalam menentukan topik penelitiannya, bebas dalam melakukan eksprimen-eksprimen. Kebebasan inilah yang nantinya akan dapat mengukur kualitas kemampuannya. Ketika seorang ilmuwa bekerja, dia hanya tertuju pada proses kerja ilmiahnya dan tujuan agar penelitiannya berhasil dengan baik. Nilai objektif hanya menjadi tujuan utamanya, dia tidak mau terikat dengan nilai-nilai subjektif, seperti nilai-nilai dalam masyarakat, nilai agama, nilai adat, dan sebagainya. Bagi seorang ilmuwan kegiatan ilmiahnya dengan kebenaran ilmiah adalah yang sangat penting.
Untuk itulah netralitas ilmu terletak pada epistimologinya saja, artinya tanpa berpihak kepada siapapun, selain kepada kebenaran yang nyata. Sedangkan secara ontologis dan aksiologis, ilmuwan harus mapu menilai mana yang baik dan yang buruk, yang pada hakekatnya mengharuskan seorang ilmuwan mempunyai landasan moral yang kuat. Tanpa ini seorang ilmuwan akan lebih merupakan seorang momok yang menakutkan.
Etika keilmuan merupakan etika normatif yang merumuskan prinsip-prinsip etis yang dapat dipertanggung jawabkan secara rasional dan dapat diterapkan dalam ilmu pengetahuan. Tujuan etika keilmuan adalah agar seorang ilmuwan dapat menerapkan prinsip-prinsip moral, yaitu yang baik dan menghindarkan dari yang buruk kedalam prilaku keilmuannya, sehingga ia dapat menjadi ilmuwan yang dapat mempertanggung jawabkan prilaku ilmiahnya. Etika normatif menetapkan kaidah-kaidah yang mendasari pemberian penilaian terhadap perbuatan-perbuatan apa yang seharusnya dikerjakan dan apa yang seharusnya terjadi serta menetapkan apa yang bertentangan dengan yang seharusnya terjadi.
Pokok persoalan dalam etika keilmuan selalu mengacu kepada “elemen-elemen” kaidah moral, yaitu hati nurani, kebebasan dan tanggung jawab, nilai dan norma yang bersifat utilitaristik (kegunaan). Hati nurani disini adalah penghayatan tentang yang baik dan yang buruk dan dihubungkan dengan prilaku manusia.
Nilai dan norma yang harus berada pada etika keilmuan adalah nilai dan norma moral. Lalu apa yang menjadi kreteria pada nilai dan norma moral itu? Nilai moral tidak berdiri sendiri, tetapi ketika ia berada pada atau menjadi milik seseorang, ia akan bergabung dengan nilai yang ada seperti nilai agama, hukum, budaya, dan sebagainya. Yang paling utama dalam nilai moral adalah yang terkait dengan tanggung jawab seseorang. Norma moral menentukan apakah seseorang berlaku baik ataukah buruk dari sudut etis. Bagi seorang ilmuwan, nilai dan norma moral yang dimilikinya akan menjadi penentu, apakah ia sudah menjadi ilmuwan yang baik atau belum.
Penerapan ilmu pengetahuan yang telah dihasilkan oleh para ilmuwan, apakah itu berupa teknologi, ataupun  teori-teori emansipasi masyarakat, mestilah memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan, nilai agama, nilai adat, dan sebagainya. Ini berarti ilmu pengetahuan tersebut sudah tidak bebas nilai. Karena ilmu sudah berada di tengah-tengah masyarakat luas dan masyarakat akan mengujinya.
Oleh karena itu, tanggung jawab lain yang berkaitan dengan teknologi di masyarakat, yaitu menciptakan hal yang positif. Namun, tidak semua teknologi atau ilmu pengetahuan selalu memiliki dampak positif. Di bidang etika, tanggung jawab seorang ilmuwan, bukan lagi memberi informasi namun harus memberi contoh. Dia harus bersifat objektif, terbuka, menerima kritik, menerima pendapat orang lain, kukuh dalam pendirian yang dianggap benar, dan berani mengakui kesalahan. Semua sifat ini, merupakan implikasi etis dari proses penemuan kebenaran secarah ilmiah. Di tengah situasi di mana nilai mengalami kegoncangan, maka seorang ilmuwan harus tampil kedepan. Pengetahuan yang dimilikinya merupakan kekuatan yang akan memberinya keberanian. Hal yang sama harus dilakukan pada masyarakat yang sedang membangun, seorang ilmuwan harus bersikap sebagai seorang pendidik dengan memberikan contoh yang baik.
Kemudian bagaimana solusi bagi ilmu yang terikat dengan nilai-nilai? ilmu pengetahuan harus terbuka pada konteksnya, dan agamalah yang menjadi konteksnya itu. Agama mengarahkan ilmu pengetahuan pada tujuan hakikinya, yakni memahami realitas alam, dan memahami eksistensi Allah, agar manusia menjadi sadar akan hakekat penciptaan dirinya. Solusinya yang diberikan al-Qur’an terhadap ilmu pengetahuan yang terikat dengan nilai adalah dengan cara mengembalikan ilmu pengetahuan pada jalur semestinya, sehingga ia menjadi berkah dan rahmat kepada manusia dan alam bukan sebaliknya membawa mudharat.
Berdasarkan sejarah tradisi Islam ilmu tidaklah berkembang pada arah yang tak terkendali, tapi ia harus bergerak pada arah maknawi dan umat berkuasa untuk mengendalikannya. Kekuasaan manusia atas ilmu pengetahuan harus mendapat tempat yang utuh, eksistensi ilmu pengetahuan bukan melulu untuk mendesak kemanusiaan, tetapi kemanusiaanlah yang menggenggam ilmu pengetahuan untuk kepentingan dirinya dalam rangka penghambaan diri kepada sang Pencipta.
Tentang tujuan ilmu pengetahuan, ada beberapa perbedaan pendapat antara filosof dengan para ulama. Sebagian berpendapat bahwa pengetahuan sendiri merupakan tujuan pokok bagi orang yang menekuninya, dan mereka ungkapkan tentang hal ini dengan ungkapan, ilmu pengetahuan untuk ilmu pengetahuan, seni untuk seni, sastra untuk sastra, dan lain sebagainya. Menurut mereka ilmu pengetahuan hanyalah sebagai objek kajian untuk mengembangkan ilmu pengetahuan sendiri. Sebagian yang lain cenderung berpendapat bahwa tujuan ilmu pengetahuan merupakan upaya para peneliti atau ilmuwan menjadikan ilmu pengetahuan sebagai alat untuk menambahkan kesenangan manusia dalam kehidupan yang sangat terbatas dimuka bumi ini. Menurut pendapat yang kedua ini, ilmu pengetahuan itu untuk meringankan beban hidup manusia atau untuk membuat manusia senang, karena dari lmu pengetahuan itulah yang nantinya akan melahirkan teknologi. Teknologi jejas sangat dibutuhkan oleh manusia untuk mengatasi berbagai masalah, dan lain sebagainya. Sedangkan pendapat yang lainnya cenderung menjadikan ilmu pengetahuan sebagai alat untuk meningkatkan kebudayaan dan kemajuan bagi umat manusia secara keseluruan.
Demikian sedikit pengertian tentang filsafat ilmu dan apa saja yang dipersoalkan dalam filsafat ilmu serta apa tujuan filsafat ilmu itu. Dari beberapa hal di atas, nantinya akan penulis jadikan bahan untuk menempatkan dimana letak atau kedudukan filsafat ilmu dalam Islamisasi ilmu pengetahuan. Selama ini kita masih sering mendengar adanya dikhotomi antara ilmu agama dengan ilmu pengetahuan , padahal kalau kita kembali pada landasan dasarnya ilmu pengetahuan yaitu filsafat ilmu maka kita tidak akan menemukan yang namanya dikhotomi antara keduanya. Justru dengan mendudukkan keduanya dengan posisi yang sama maka akan tercipta dunia yang seimbang.
2. Pengertian Islamisasi ilmu pengetahuan
Islamisasi ilmu pengetahuan pada dasarnya adalah suatu respon terhadap krisis masyarakat modern yang disebabkan karena pendidikan Barat yang bertumpu pada suatu pandangan dunia yang lebih bersifat materialistis, sekularistik, relevistis; yang menganggap bahwa pendidikan bukan untuk membuat manusia bijak yakni mengenali dan mengakui posisi masing-masing dalam tertib realitas tapi memandang realitas sebagai sesuatu yang bermakna secara material bagi manusia, dan karena itu hubungan manusia dengan tertib realitas bersifat eksploitatif bukan harmonis. Ini adalah salah satu penyebab penting munculnya krisis masyarakat modern.
Islamisasi ilmu pengetahuan mencoba mencari akar-akar krisis tersebut. Akar-akar krisis itu diantaranya dapat ditemukan didalam ilmu pengetahuan, yakni konsepsi atau asumsi tentang realitas yang dualistis, sekularistik, evolusioneristis, dan karena itu pada dasarnya bersifat realitifitas dan nihilistis. Islamisasi ilmu pengetahuan adalah suatu upaya pembebasan pengetahuan dari asumsi-asumsi atau penafsiran-penafsiran Barat terhadap realitas, dan kemudian menggantikannya dengan pandangan dunia islam.
Tetapi sejauh mana gagasan ini dapat dijalankan, dan betul-betul menjadi solusi terhadap krisis masyarakat modern, barangkali sejarah yang akan membuktikannya. Apapun hasilnya nanti, gagasan ini saya kira perlu mendapat sambutan terutama dari mereka yang memiliki kepentingan dengan kondisi masyarakat modern. Selain itu Islamisasi ilmu pengetahuan juga muncul sebagai reaksi adanya konsep dikhotomi antara agama dan ilmu pengetahuan yang dimasukkan masyarakat Barat dan budaya masyarakat modern. Masyarakat yang disebut terakhir ini misalnya memandang sifat, metode, setruktur sains dan agama jauh berbeda, kalau tidak mau dikatakan kontradiktif (bagaimana seharusnya). Sedangkan sains meneropongnya dari segi objektifnya (bagaimana adanya). Agama melihat problematika dan solusinya melalui petunjuk Tuhan, sedangkan sains melalui eksprimen dan rasio manusia. Karena ajaran agama diyakini sebagai petunjuk Tuhan, kebenaran dinilai mutlak, sedangkan kebenaran sains relatif. Agama banyak berbicara yang gaib sedangkan sains hanya berbicara mengenai hal yang empiris.
Dalam perspektif sejarah, sains dan teknologi modern yang telah menunjukkan keberhasilannya dewasa ini mulai berkembang di Eropa dalam rangka gerakan reaisans pada tiga atau empat abad yang silam. Gerakan ini berhasil menyingkirkan peran agama dan mendobrak dominasi gereja Roma dalam kehidupan sosial dan intelektual masyarakat Eropa sebagai akibat dari sikap gereja yang memusuhi ilmu pengetahua. Dengan kata lain ilmu pengetahuan di Eropa dan Barat mengalami perkembangan setelah memisahkan diri dari pengaruh agama. Setelah itu berkembanglah pendapat-pendapat yang merendahkan agama dan meninggikan sains. Dalam perkembangannya, sains dan teknologi modern dipisahkan dari agama, karena kemajuaannya yang begitu pesat di Eropa dan Amerika sebagaimana yang di saksikan sampai sekarang. Sains dan teknologi yang demikian itu selanjutnya digunakan untuk mengapdi kepada kepentingan manusia semata-mata, yaitu untuk tujuan memuaskan hawa nafsunya menguras isi alam untuk tujuan memuaska nafsu konsomtif dan materealistik, menjajah dan menindas bangsa-bangsa yang lemah, melanggengkan kekuasaan dan tujuan lainnya.
Penyimpangan dari tujuan pengguanaan ilmu pengetahuan itulah yang direspon melalui konsep Islamisasi ilmu pengetahuan, yaitu upaya menempatkan sains dan teknologi dalam bingkai Islam, dengan tujuan agar perumusan dan pemanfaatan sains dan teknologi itu ditunjukkan untuk mempeetinggi harkat dan martanat manusia, melaksanakan fungsi kekhalifahannya dimuka bumi serta tujuan-tujuan luhur lainnya. Inilah yang menjadi salah satu misi Islamisasi ilmu pengetahuan.
3. Setrategi islamisasi ilmu pengetahuan
Terjadi pemisahan agama dari ilmu pengetahuan sebagaimana tersebut di atas terjadi pada abad pertengahan, yaitu pada saat umat islam kurang memperdulikan (meninggalkan iptek). Pada masa itu yang berpengaruh di masyarakat Islam adalah ulama tarikat dan ulama fiqih. Keduanya menanamkan paham taklid dan membatasi kajian agama hanya dalam bidang yang sampai sekarang masih dikenal sebagai ilmu-ilmu agama seperti tafsir, fiqih,dan tauhid. Ilmu tersebut mempunyai pendekatan normatif dan tarekat, tarekat hanyaut dalam wirit dan dzikir dalam rangka mensucikan jiwa dan mendekatkan diri pada Allah dengan menjauhkan kehidupan duniawi.
Sedangkan ulama tidak tertarik mempelajari alam dan kehidupan manusia secara objektif. Bahkan ada yang mengharamkan untuk mempelajari filsafat, padahal dari filsafatlah iptek bisa berkembang pesat. Kedaan ini mengalami perubahan pada akhir abad ke sembilan belas, yaitu sejak ide-ide pembaharuan diterima dan didukung oleh sebagian umat. Mereka mengkritik pengembangan sains dan teknologi modern yang dipisahkan dari ajaran agama, seperti dikemukakan oleh Muhammad Naquib al-Attas (1980/1981: 47-56) Ismail Razi al-Faruqi (1982: 3-8) dengan tujuan agar ilmu pengetahuan dapat membawa kepada kesejahteraan bagi umat manusia. Menurut para ilmuwan dan cendikiawan muslim tersebut, pengembangan iptek perlu dikembalikan pada kerangka dan perspektif ajaran Islam. Al-Faruqi menyerukan perlunya dilaksanakan islamisasi sains. Dan sejak itu gerakan islamisasi ilmu pengetahuan digulirkan, dan kajian mengenai islam dalam hubungannya dengan pengembangan iptek sebagaimana diuraikan di bawah ini mulai digali dan diperkenalkan.
Sebagaimana di ketahui bahwa salah satu gagasan yang paling canggih, amat komperhensif dan mendalam yang ditemukan didalam al-Qur’an ialah konsep ilm. Pentingnya konsep ini terungkap dalam kenyataan turunnya sekitar 800 kali. Dalam sejarah peradaban muslim, konsep ilmu secara mendalam meresap kedalam seluruh lapisan masyarakat dan mengungkapkan dirinya dalam semua upaya intelektual. Tidak ada peradaban lain yang memiliki konsep pengetahuan dengan semangat yang sedemikian tinggi dan mengajarkannya dengan amat tekun seperti itu.
Menurut Munawar Ahmad Aness, bahwa dalam konsep Islam yang berdasarkan al-Qur’an, upaya menerjemahkan ilmu sebagai pengetahuan berarti melakukan suatu kejahatan. Walaupun tidak disengaja, terhadap konsep yang luhur dan multi dimensional ini. Ilmu memang mengandung unsur-unsur dari apa yang kita pahami sekarang sebagai pengetahuan. Tetapi ia juga digambarkan sebagai hikmah. Selanjutnya jika di Eropa sains dan teknologi dapat berkembang sesudah mengalahkan dominasi gereja, sedangkan dalam perjalanan sejarah Islam, lain halnya ilmu dalam berbagai bidangnya mengalaami kemajuan yang pesat di dunia Islam pada zaman klasik (670-1300 M), yaitu zaman Nabi Muhammad sampai dengan akhir masa Daulah Abbasiyah di Bagdad.
Pada masa ini, dunia Islam telah memainkan peran penting baik dalam bidang ilmu pengetahuan agama maupun pengetahuan umum. Dalam hubungan ini Harun Nasution mengatakan bahwa cendikiawan-cendikiawan Islam bukan hanya ilmu pengetahuan dan filsafat yang mereka pelajari dari buku-buku Yunani, tetapi menambahkan kedalam hasil-hasil penyelidikan yang mereka lakukan sendiri dalam lapangan ilmu pengetahuan dan hasil pikiran mereka dalam ilmu filsafat. Para ilmuwan tersebut memiliki pengetahuan yang bersifat integrated, yakni bahwa ilmu pengetahuan umum yang mereka kembangakan tidak terlepas dari ilmu agama atau tidak terlepas dari nilai-nilai Islam.
Konsep ajaran Islam tentang pengembangan ilmu pengetahuan yang demikian itu didasarkan kepada beberapa prinsip sebagai berikut;
Pertama, ilmu pengetahuan dalam Islam dikembangkan dalam kerangka tauhid atau teologi. Yaitu teologi yang bukan semata-mata meyakini adanya Tuhan dalam hati, mengucapkannya dengan lisan dan mengamalkannya dengan tingkah laku, melainkan teologi yang menyangkut aktivitas mental berupa kesadaran manusia yang paling dalam prihal hubungan manusia dengan Tuhan, lingkungan dan sesamanya. Lebih tegasnya adalah teologi yang memunculkan kesadaran, yakni suatu matra yang paling dalam diri manusia yang menformat pandangan dunianya, yang kemudian menurunkan pola sikap dan tindakan yang selaras dengan pandangan dunia itu. Karena itu teologi pada ujungnya akan mempunyai implikasi yang sangat sosiologis, sekaligus antropologis.
Kedua, ilmu pengetahuan dalam Islam hendaknya dikembangkan dalam rangka bertakwa dan beribadah kepada Allah Swt. hal ini penting ditegaskan, karena dorongan al-Qur’an untuk mempelajari fenomena alam dan sosial tampak kurang diperhatikan, sebagai akibat dan dakwah Islam yang semula lebih tertuju untuk memperoleh keselamatan di akhirat. Hal ini mesti diimbangi dengan perintah mengabdi kapada Allah dalam arti yang luas, termasuk mengembangkan iptek.
Ketiga, Ilmu pengetahuan harus dikembnagkan oleh orang-orang Islam yang memilki keseimbangan antara kecerdasan akal, kecerdasan emosional dan sepiritual yang dibarengi dengan kesungguhan untuk beribadah kepada Allah dalam arti yang seluas-luasnya. Hal ini sesuai dengan apa yang terjadi dalam sejarah di abad klasik, di mana paraa ilmuwan yang mengembangka ilmu pengetahuan adalah pribadi-pribadi yang senantiasa taat beribadah kepada Allah Swt.
Keempat, Ilmu pengetahuan harus dikembangkan dalam kerangka yang integral, yakni bahwa antara ilmu agama dan ilmu umum walaupun bentuk formalnya berbeda-beda, namun hakekatnya sama, yaitu sama-sama sebagai tanda kekuasaan Allah. Dengan pandangan yang demikian itu, maka tidak ada lagi perasaan yang lebih unggul antara satu dan lainnya. Dengan menerapkan keempat macam setrategi pengembangan ilmu pengetahuan tersebut, maka akan dapat diperoleh keuntungan yang berguna untuk mengatasi problem kehidupan masyarakat modern sebagaimana tersebut di atas. Dan selanjutnya penulis akan mencoba menposisikan dimana letak filsafat ilmu dalamIslamisasi ilmu pengetahuan.
4. Kedudukan filsafat ilmu dalam Islamisasi ilmu pengetahuan
Sebagaimana dalam bab awal sudah dijelaskan tentang apa arti filsafat ilmu dan apa arti Islamisasi ilmu pengetahuan, kali ini penulis mencoba meletakkan di mana posisi filsafat ilmu ketika dihadapkan dengan Islamisasi ilmu pengetahuan. Pada dasarnya filsafat ilmu bertugas memberi landasan filosofi untuk minimal memahami berbagai konsep dan teori suatu disiplin ilmu, sampai membekalkan kemampuan untuk membangun teori ilmiah. Secara subtantif fungsi pengembangan tersebut memperoleh pembekalan dan disiplin ilmu masing-masing agar dapat menampilkan teori subtantif. Selanjutnya secara teknis dihadapkan dengan bentuk metodologi, pengembangan ilmu dapat mengoprasionalkan pengembangan konsep tesis, dan teori ilmiah dari disiplin ilmu masing-masing.
Sedangkan kajiaan yang dibahas dalam filsafat ilmu adalah meliputi hakekat (esensi) pengetahuan, artinya filsafat ilmu lebih menaruh perhatian terhadap problem-problem mendasar ilmu pengetahuan seperti; ontologi ilmu, epistimologi ilmu dan aksiologi ilmu, yang sudah penulis bahas di atas. Dari ketiga landasan tersebut menurut hemat penulis, bilah dikaitkan dengan Islamisasi ilmu pengetahuan maka letak filsafat ilmu itu terletak pada ontologi dan epistimologinya. Ontologi disini titik tolaknya pada penelaahan ilmu pengetahuan yang didasarkan atas sikap dan pendirian filosofis yang dimiliki seorang ilmuwan, jadi landasan ontologi ilmu pengetahuan sangat tergantung pada cara pandang ilmuwan terhadap realitas. Manakalah realitas yang dimaksud adalah materi, maka lebih terarah pada ilm-ilmu empiris. Manakala realitas yang dimaksud adalah spirit atau roh, maka lebih terarah pada ilmu-ilmu humanoria.
Sedangkan epistimologi titik tolaknya pada penelaahan ilmu pengetahuan yang di dasarkan atas cara dan prosedur dalam memperoleh kebenaran.

5. Fungsi filsafat ilmu dalam Islamisasi ilmu pengetahuan

Fungsi filsafat ilmu dalam Islamisasi ilmu pengetahuan adalah sebagai pemberi nilai terhadap perkembangan ilmu, dan ini akan dijelaskan oleh aksiologi ilmu yang  bertitik tolak pada pengenbangan ilmu pengetahuan yang merupakan sikap etis yang harus di kembangkan oleh seorang ilmuwan, terutama dalam kaitannya dengan nilai-nilai yang diyakini kebenarannya. Sehingga suatu aktivitas ilmiah senantiasa dikaitkan dengan kepercayaan, idiologi yang di anut oleh masyarakat atau bangsa tempat ilmu itu di kembangkan.
Pertama, filsafat ilmu sebagai sarana pengujian penalaran ilmiah, sehingga orang menjadi kritis terhadap kegiatan ilmiah, maksudnya seorang ilmuwan musliam harus memilki sikap kritis terhadap bidang ilmunya sendiri, sehingga dapat menghindarkan diri dari sikap nsolipsistik, menganggap bahwa hanya pendapatnya yang paling benar. Adapun kaitannya denga Islamisasi ilmu pengetahuan fungsi filsafat ilmu adalah sebagai sikap kritis terhadap keilmuwan yang dimiliki oleh ilmuwan muslim.
Kedua, filsafat ilmu merupakan usaha merefleksi, menguji, mengkritik asumsi dan metode keilmuwan. Sebab kecenderungan yang terjadi di kalangan ilmuwan modern adalah menerapkan suatu metode ilmiah tanpa memperhatikan struktur ilmu pengetahuan itu sendiri. Satu sikap yang diperlukan disini adalah menerapkan metode ilmiah yang sesuai atau cocok dengan setruktur ilmu pengetahuan, bukan sebaliknya. Metode hanya sarana berfikir, bukan merupakan hakekat ilmu. Dalam Islamisasi ilmu pengetahuanyang paling pokok adalah terdapat pada bagaimana cara untuk mempertmukan antara nilai-nilai agama dengan kemajuan ilmmu pengetahuan. Agar keduanya bisa saling mengisi kekurangan dan kelebihannya.
Filsafat ilmu diperlukan kehadirannya ditengah perkembangan Islamisasi ilmu pengetahuan yang ditandai semakin menajamnya spisialisasi ilmu pengetahuan. Sebab dengan mempelajari filsafat ilmu, maka para ilmuwan muslim akan menyadari keterbatasan dirinya dan tidak terperangkap kedalam sikap arogansi intelektual. Hal yang di perlukan adalah sikap keterbukaan diri dikalangan ilmuwan muslim, sehingga mereka dapat saling menyapa dan mengarahkan seluruh potensi keilmuan yang dimilikinya untuk kepentingan umat manusia.
D. Analisis
Dari beberapa penjelasan di atas dapat penulis analisis sebagai berikut; Bahwa ilmu pengetahuan pada hakekatya adalah pembebasan manusia, semua manusia menghadapi kehidupan ini dengan ketidak berdayaan, mempunyai perasaan yang kecil berhadapan dengan realitas di tuanya yang besar baik alam sekitarnya, seperti gunung berapi yang sewaktu-waktu dapat memuntahkan laharnya yang mengerikan, maupun sesama mahluk hidup lainnya. Seperti binatang buas, yang sewaktu-waktu bisa menerkamnya dan merobek-robek tubuhnya. Dengan ilmu pengetahuan, manusia dapat menghadapi tantangan dan dapat menghindari resiko-resiko yang dihadapi dalam hidupnya. Ilmu pengetahuan dengan demikian membabaskan manusia dari ketakutan dan penderitaan.
Dalam perkembangannya,  ilmu pengetahuan telah menjadi suatu sistem yang kompleks, dan manusia terperangkap didalamnya, sulit dibayangkan manusia bisa hidup layak tanpa ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan tidak lagi membebaskan manusia, tetapi manusia menjadi terperangkap hidupnya dalam sistem ilmu pengetahuan. Manusia telah menjadi bagian dari sistemnya, manusia juga menjadi objeknya dan bahkan menjadi kelinci percobaan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahua telah melahirkan mahluk baru yang sistemik, mempunyai mekanisme yang kadangkala tidak bisa dikontrol oleh manusianya sendiri. Suatu mekanisme sistemik yang semakin hari semakin kuat, makin besar dan makin kompleks, dan rasanya telah menjadi suatu dunia baru di atas dunia yang ada ini.
Dalam realitas kehidupan masyarakat dewasa ini, terjadi konflik antara etika prakmatik dengan etika pembebasan manusia. Etika prakmatik berorentasi pada kepentingan-kepentingan elite sebagai wujud kerja sama denga ilmu pengetahua dan kekerasan yang cenderung menindas untuk kepentingannya sendiri yang bersifat materialistik. Etika pembebasan manusia, bersuifat spiritual dan universal itu bisa muncul dari kalangan ilmuwan itu sendiri, yang bisa jadi karena menolak etika prakmatik yang dirasakan telah menodai prinsip-prinsip ilmu pengetahuan dan agama yang menjunjung tinggi kebenaran, kebebasan, dan kemandirian.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan islamisasi ilmu pengetahuan harus dikembalikan pada tujuan semula  yaitu filsafat ilmunya sebagai sarana untuk memakmurkan umat manusia dimuka bumi bukan malah sebaliknya mengancam eksistensi manusia. Disinilah nanti pentingnya mengetahui dimana letak filsafat ilmu dan Islamisasi ilmu pengetahuan. Keduanya harus didudukkan bersama. Karena pada dasarnya Islamisasi iptek adalah sebagai landasan teoritis saling mengisi, agar tidak terjadi dikhotomi antara keduanya, lewat jembatan filsafat ilmu keduanya bisa didudukkan bersama.
E. Kesimpulan
Pokok bahasan dalam filsafat ilmu adalah sejarah perkembangan ilmu dan teknologi, hakekat dan sumber pengetahuan serta kreteria kebenaran. Disamping itu, filsafat ilmu juga membahas persoalan objek, metode dan tujuan ilmu yang tidak kala pentingnya adalah sarana ilmiah. Filsafat ilmu memberi spirit bagi perkembangan dan kemajuan ilmu dan sekaligus nilai-nilai moral yang terkandung pada setiap ilmu, baik pada tatanan ontologis, epistimologis, maupun aksiologis yang dalam hal ini penulis menempatkan filsafat ilmu dalam Islamisasi ilmu pengetahuan terletak pada dataran aksiologinya. Yaitu agama sebagai pemberi nilai terhadap ilmu pengetahuan.
Filsafat ilmu dan Islamisasi ilmu pengetahuan memberikan wawasan yang lebih luas bagi penuntut ilmu untuk melihat sesuatu itu tidak hanya dari jendela ilmu masing-masing. Ada banyak jendela yang tersedia, ketika melihat sudut pandang sesuatu, karena itu, tidak boleh arogansi dalam sebuah disiplin ilmu karena arogansi adalah pertanda bahwa tidak kreatif lagi dan cepat merasa puas.
Diharapkan perkembangan ilmu yang begitu sepektakuler di satu sisi dan nilai-nilai agama yang statis dan universal disisi lain dapat dijadikan arah dalam menentukan perkembangan ilmu selanjutnya. Sebab, tanpa adanya bimbingan agama terhadap ilmu dikhawatirkan kehebatan ilmu dan teknologi tidak semakin mensejahterahkan manusia, tetapi justru merusak dan bahkan menghancurkan kehidupan mereka.
Demikianlah pembahasan kedudukan filsafat ilmu dalam Islamisasi ilmu pengetahuan yang dapat penulis sajikan, mudah-mudahan mampu mengguga kita untuk terus mencari, bertualang di dunia ilmu.
Saya, Abied, dari sebuah tempat paling indah di dunia. :mrgreen:
Salam …

Tantangan Ilmu-Ilmu Keislaman Di Tengah Perkembangan Ilmu Pengetahuan Modern

Oleh : Sholeh Ahmad
Perjalanan sejarah perkembangan ilmu pengetahuan dari masa ke masa, semula adalah muncul di Yunani pada abad keenam sebelum Masehi. Ilmu pengetahuan yang banyak berkaitan dengan dunia materi pada waktu itu masih bersatu dengan dunia filsafat yang banyak memusatkan perhatiannya pada dunia metafisika (dunia di balik materi). Ilmu dan filsafat masih berada dalam satu tangan. Phytagoras, Aristoteles, Ptolemy, Galen, Hyppocrates misalnya, mereka adalah disamping seorang filosof juga seorang ilmuwan.[1]
Ketika ilmu pengetahuan dan filsafat Yunani di ambil alih oleh para ilmuwan Muslim melalui penerjemahan karya-karya klasik Yunani secara besar-besaran ke dalam Bahasa Arab dan Persia di “Darul Hikmah” (Rumah Ilmu Pengetahuan) Bagdad pada abad ke-VIII hingga abad ke-XIII Masehi, seperti : Abu Yahya al-Batriq berhasil menterjemahkan ilmu kedokteran dan filsafat Yunani karya besar Aristoteles dan Hyppocrates. Hunain Ibn Ishaq berhasil menterjemahkan buku : “Timacus” karya Plato, buku “Prognotik” karya Hyppocrates, dan buku “Aphorisme” karya penting dari Galen. Ghasta Ibn Luka (Luke) al-Ba’labaki berhasil menterjemahkan ilmu kedokteran dan matematika hasil karya dari : Diophantus, Theodosius, Autolycus, Hypsicles, Aristarchus dan karya Heron. Dan juga Tsabit Ibn Qurra al-Harrani (826-900) berhasil menterjemahkan ilmu-ilmu kedokteran dan matematika Yunani karya besar dari : Apoloonius, Archimedes, Euclid, Theodosius, Ptolemy, Galen dan Eutocius.[2] Dan masih banyak karya besar lainnya yang tak dapat disebutkan satu persatu.
Pada masa periode Islam ini, kematerian ilmu pengetahuan yang semula hanya bersatu dengan dunia filsafat, akhirnya masuk pula kesatuan agama di dalamnya. Hal ini dapat dilihat pada para tokoh muslim seperti : Ibn Rusyd, Ibn Sina, al-Ghazali, al-Biruni, al-Kindi, al-Farabi, al-Khawarizmi dan yang lainnya, mereka adalah disamping sebagai seorang filosof, ilmuwan juga seorang agamawan (teolog maupun ahli dalam bidang hukum Islam).[3]
Perkembangan ilmu pengetahuan selanjutnya, adalah terjadinya kilas balik transformasi Ilmu dari Timur (Islam) ke dunia Barat (Eropa). Hal itu terjadi berkat kerja keras orang-orang Eropa yang belajar di Universitas-Universitas Andalusia, Cordova dan Toledo (Spanyol Islam), seperti : Michael Scot, Robert Chester, Adelard Barth, Gerard dan Cremona dan yang lainnya. Terjadinya kerja sama Islam – Kristen di Sicilia yang pernah dikuasai Islam tahun 831 hingga tahun 1091, dimana Ibu Kota Sicilia pernah dijadikan tempat penterjemahan buku-buku karya ulama Muslim ke dalam bahasa Latin, sehingga melahirkan renaisans di Italia.[4] Juga terjadinya kontak Islam – Kristen selama perang salib. Sejak peristiwa ini, ilmu pengetahuan dan filsafat yang telah dikuasai oleh dunia Islam dibawa kembali ke dunia Barat (Eropa) dan sebagai akibatnya, Eropa keluar dari masa kegelapan dan memasuki masa renaisans dan selanjutnya perkembangan ilmu pengetahuan memasuki abad modern dengan kemajuan teknologinya yang cepat dan spektakuler. Sifat ilmu pengetahuan yang semula masih bersatu dalam kesatuan filsafat dan agama, pada masa renaisans Eropa hingga memasuki zaman modern seperti saat ini, ilmu pengetahuan telah lepas dari ikatan agama dan pengaruh filsafat. Ilmu pengetahuan hanya memusatkan perhatiannya kepada dunia materi, kekayaan materilah yang diyakini akan membawa kebahagiaan hidup dan yang bisa memecahkan segala problematika yang dihadapi. Dari pengaruh mengumpulkan materi, kekayaan, harta benda inilah yang mendorong bangsa-bangsa Eropa seperti Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris dan Perancis berlomba-lomba merebut wilayah Islam yang membentang dari Atlantik hingga Pasifik, dari India Selatan, memasuki jantung Afrika sampai Siberia, Albania dan Bosnia dan lain-lainnya, harus mengakui akan kekuatan Barat (Eropa) baik dari segi politik, ekonomi, militer maupun kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuannya. Faktor kemajuan ilmu pengetahuan inilah yang menjadi tantangan dan ancaman besar bagi dunia Islam setelah menyadari kekalahannya atas peristiwa invansi Mesir oleh Napoleon pada tahun 1789.[5]
Tantangan ilmu-ilmu Keislaman dewasa ini dalam mengejar ketertinggalannya terhadap kemajuan ilmu pengetahuan yang telah diperoleh oleh Barat, haruslah melihat kembali sisi kelemahan selama ini, yang mana dalam mengembangkan ilmu pengetahuan kalangan Muslim pada umumnya :
  1. Masih banyak menggunakan logika deduktif, maksudnya adalah dalam hal mengembangkan ilmu pengetahuan masih bertolah pada pengetahuan fakta-fakta yang bersifat umum kemudian ditarik ke dalam kesimpulan-kesimpulan yang bersifat khusus.[6] Sehingga ilmu pengetahuan yang dihasilkan kebanyakan masih bersifat teoritism abstrak dan masih bersifat idealis. Hal itu sangat berbeda dengan pengembangan ilmu pengetahuan di masa keemasan Islam abad ke-IX sampai dengan abad ke-XI, yang mana Jabir Ibn Hayyan (721-815) misalnya, menurut pengakuan Barat adalah orang pertama yang menggunakan metode ilmiah secara induktif dalam penelitiannya di bidang al-kemi yang oleh ilmuwan Barat disebut ilmu kimia. Jabir dengan nama latinnya menjadi Geber, adalah orang pertama yang mendirikan bengkel dengan menggunakan tungku pemanas untuk mengolah mineral dan mengektradisi mineral-mineral itu menjadi zat kimiawi kemudian mengklasifikasikannya.[7] Demikian juga Muhammad Ibn Zakaria ar-Razi (865-925) yang namanya dilatinkan menjadi Razes, adalah orang pertama yang menggunakan alat khusus untuk melakukan proses penelitian kimia sebagaimana lazimnya dilakukan oleh para ahli kimia seperti adanya destilasi, kristalisasi, kalsinasi dan lain sebagainya. Yang pada akhirnya buku-buku al-Razi tentang ilmu kimia dianggap sebagai manual atau buku pegangan laboratorium kimia yang pertama di dunia yang banyak dipergunakan oleh sarjana-sarjana Barat setelah menyelesaikan studinya di Universitas-Universitas Islam Toledo maupun Cordova.[8] Sesungguhnya berkembangnya penemuan ilmu pengetahuan kealaman oleh ilmuwan muslim adalah lebih disebabkan adanya penggunaan metode logika induktif, yakni adanya pengembangan ilmu pengetahuan dari dunia abstrak ke dunia kongkrit, dari dunia teori ke dunia praktik dan dari dunia idealis ke dunia empiris dan sebagainya.
  2. Dikalangan Islam masih banyak yang menekankan studi pustaka dari pada studi atas realitas sosio-kultural. Akibatnya terjadi kurang berkembangnya literatur-literatur tentang ilmu-ilmu empiris Islam, seperti : sosiologi Islam, antropologi Islam, psikologi Islam, ekonomi Islam dan sebagainya. Hal ini sangat berbeda dengan ilmu pengetahuan empiris Islam yang pernah dikembangkan oleh ilmuwan Muslim di abad renaisans Islam, dimana hasil karya ilmuwan Muslim banyak yang dijadikan sumber rujukan dalam studi pustaka (bukan sebaliknya), hal ini dapat dilihat seperti pada buku Al-Fihrist (Index of the Science) karya besar Ibn Ya’qub an-Nadim, berisi tentang ensiklopedis monumental yang masih singnifikan hingga abad ini. Termasuk bidang Astronomika oleh Mahani (855-866), Naziri, Qurra’ dan al-Battami. Bidang zoologi oleh ad-Dinawari, Book of Animals oleh al-Jahiz, Book of Roads and Provinces oleh Ibn Khurdadbih dan dalam Book of the Countries oleh al-Ya’qubi dan masih banyak yang lainnya.[9]
  3. Belum adanya paradigma yang jelas tentang posisi nilai normatif, eksistensi dan struktur keilmuan Islam. Sebagai misal dalam mensikapi problematika tantangan modernisasi yang ditandai oleh pesatnya perkembangan industrialisasi, transformasi, canggihnya alat-alat informasi, dan kuatnya paham rasionalisme yang apabila dihadapkan kepada agama, di kalangan muslim belum mampu menyelesaikan dengan cara dialektis tetapi masih bersifat normatif.[10] Dan para peneliti Muslim masih kurang siap menghadapi atau menolak gagasan-gagasan asing, karena tidak adanya persiapan secara memadai untuk melawan mereka melalui telaah mendalam dan penolakan terhadap promis-promis palsu.[11] Akibat yang ditimbulkan tentang posisi nilai normatif, eksistensi dan struktur keilmuan Islam menjadi tidak jelas. Ada yang datang dari Barat, seperti westernisasi, rasionalisme, sekularisme, gagasan filsafat Barat dan semua yang berbau ke Barat-Baratan semua ditolak bahkan dikafirkannya.[12]

[1] Mehdi Nakoesteen, Op.Cit., h. 22
[2] Lihat George Sarton, Introduction to The History of Science (Vol. 3 ; Washington D. C. : The Carbegie Institute, 1948), h. 556-613.
[3] Lihat Harun Nasutioan, Islam Rasional, Op.Cit., h. 410.
[4] Ibid., h. 301-302.
[5] Lihat Sayyed Hossein Nasr, Op.Cit., h. 124-125.
[6] Lihat Sutrisno Hadi, Metodologi Research (Jilid 2 ; Yogyakarta : Fak. Psikologi UGM, 1983),. h. 42.
[7] Lihat A. Baiquni, Op.Cit., h. 6.
[8] Ibid., h. 8.
[9] Lihat Mehdi Nakoesteen, Op.Cit., h. 213-217.
[10] Lihat Taufik Adnan Amal, Islam dan Tantangan Modernitas, Studi Atas Pemikiran Hukum Fazlur Rahman (Cet. VI ; Bandung : Mizan, 1996), h. 38.
[11] Lihat Jamaluddin Rakhmat, Islam Alternatif (Cet. IV ; Bandung : Mizan, 1991), h. 176.
[12] Sayyad Hossein Nasr, Op.Cit., h.      .
Saya, Abied, dari sebuah tempat paling indah di dunia. :mrgreen:
Salam …

Tinjauan Epistimologis : Pluralisme dan Tantangan Pendidikan Islam

A. Pendahuluan
Rasanya belum hilang dari pengalaman hidup kita akan pengaruh modernisme. Modernisme yang merupakan hasil dari Renaissance dan Aufklarung yang terjadi di Barat sekitar lima abad yang lalu, telah mendominasi pandangan masyarakat manusia dewsa ini. Hampir sudah menjadi kepercayaan semua orang bahwa tiada sela dalam kehidupan kita – baik dalam aspek social, budaya, politik, ekonomi maupun pendidikan – yang lepas dari pengaruh modernisme, sehingga term modern itu sendiri selalu menjadi simbol trend atas kata yang menyertainya, misalnya gaya hidup modern, negara modern, tasawwuf modern dan lain sebagainya. Oleh Karena itu, nilai-nilai yang dihasilkan atas nama modernisme seolah-olah merupakan suatu keniscayaan (a must) yang harus diikuti oleh semua orang. Jadi tidak mengherankan bila masyarakat dewasa ini hanyut dalam trend-trend modernisme.
Modernisme yang ditandai dengan kemenangan logika positivistik-rasionalistik di segala bidang kajian keilmuan, baik ilmu-ilmu kealaman maupun social sekarang mulai digugat oleh banyak orang. Ternyata logika positivistik-rasionalistik dengan slogannya yang terkenal bahwa ilmu itu bebas nilai atau netral yang bebarti bahwa nilai-nilai apapun yang ada dalam masyarakat tidak boleh mempengaruhi perkembangan ilmu pengetahuan yang digunakan orang sebagai pisau bedah di segala bidang kajian kurang memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan, apalagi nilai-nilai agama. Hal ini akan membahayakan kehidupan manusia itu sendiri apabila foundamental structure dengan logika di atas dibiarkan terus berkembang. Oleh karena itu, wajar bila modernisme ini mulai dipertanyakan kembali keabsahannya oleh banyak orang dengan memunculkan ide baru yang berupa post modernisme pada dasawarsa 1990-an.
Begitu juga dengan pendidikan Islam yang berada dalam pengaruh modernisme Barat, yang memuculkan berbagai macam problematika yang membutuhkan strategi efektif dan efesien dalam memecahkan berbagai permasalahan yang ditimbulkannya, khususnya ketika dihadapkan pada persoalan sunnatullah, yaitu pluralisme, apakah plruralisme budaya, politik, agama, pemikiran dan lain sebagainya. Sebagai konsekwensinya, pendidikan tersebut memerlukan suatu perubahan alur berpikir dengan mengkombinasikan antara dua system pemikiran, yaitu positivistik-rasionalistik dengan religius-normatif.
B. Rumusan Masalah
C. Kajian Filsafat Ilmu
  1. Bagaimana pemikiran pendidikan Islam di era pluralisme ?
  2. Bagaimana solusi terbaik dalam mengatasi problematika pendidikan Islam di era plruralisme ?
Epistemologi adalah cabang filsafat yang membicarakan mengenai hakikat ilmu, dan ilmu sebagai proses adalah usaha pemikiran yang sistematik dan metodik untuk menemukan prinsip kebenaran yang terdapat pada sutau obyek kajian ilmu. Apakah obyek kajian ilmu itu, dan seberapa jauh tingkat kebenaran yang bisa dicapainya dan kebenaran yang bagaimana yang bisa dicapai dalam kajian ilmu, kebenaran obyektif, subyektif, absolut atau relatif[1].
Subyek ilmu adalah manusia, dan manusia hidup dalam ruang dan waktu yang terbatas, sehingga kajian ilmu pada realitasnya selalu berada dalam batas-batas, baik batas-batas yang melingkupi hidup manusia sendiri, maupun batas-batas obyek kajian yang menjadi fokusnya, dan setiap batas-batas itu, dengan sendirinya selalu membawa konsekwensi-konsekwensi tertentu. Batas-batas waktu hidup seseorang berpengaruh pada kualitas kajiannya, sehingga banyak sekali revisi dan koreksi dilakukan oleh seseorang terhadap hasil kajiannya yang terdahulu.
Epistemologi berasal dari bahasa Yunani, “episteme”[2], yang berarti pengetahuan. Terdapat tiga persoalan pokok dalam bidang ini : Pertama, apakah sumber-sumber pengetahuan itu ? Di manakah pengetahuan yang benar itu datang dan bagaimana kita mengetahuinya ?. Kedua, apakah sifat dasar pengetahuan itu ? Apakah ada dunia yang benar-benar berada di luar pikiran kita, kalau ada apakah kita mengetahuinya ? Ini persoalan tentang apa yang kelihatan (phenomena atau appearance) versus hakikat (noumena atau essence). Ketiga, apakah pengetahuan kita itu benar (valid) ? Serta bagaimana kita dapat membedakan yang benar dari yang salah ? Ini adalah soal tentang mengkaji kebenaran atau verivikasi[3].
Jujun S. Suriasumantri mengatakan bahwa setiap jenis pengetahuan mempunyai ciri-ciri yang spesifik mengenai apa (ontologi), bagaimana (epistemologi), dan untuk apa (aksiologi) pengetahuan tersebut disusun. Ketiga landasan ini sangat berkaitan, jadi ontologi ilmu terkait dengan epistemologi ilmu, dan epistemologi ilmu terkait dengan aksiologi ilmu dan seterusnya[4].
Diantara alat yang dimiliki manusia untuk memperoleh epistemologi adalah “indera”. Manusia memiliki berbagai macam indera ; indera penglihatan, indera pendengaran, indera peraba. Seandainya manusia kehilangan semua indera itu, maka ia akan kehilangan semua bentuk epistemologi. Ada sebuah ungkapan yang amat popular sejak dahulu kala, dan kemungkinan itu adalah ungkapan yang datangnya dari Aristoteles “barang siapa yang kehilangan satu indera, maka ia telah kehilangan satu ilmu”. Setiap manusia yang kehilangan salah satu inderanya, maka ia juga akan kehilangan salah satu bentuk epistemologi. Jika seseorang dilahirkan dalam keadaan buta, maka ia tidak mungkin dapat membayangkan warna-warni, berbagai bentuk dan jarak. Kita tidak akan mampu memberikan penjelasan kepadanya mengenai suatu warna, sekalipun dengan menggunakan berbagai macam kalimat dan ungkapan guna mendefinisikan warna itu agar ia dapat mengenalinya. Kita juga tidak akan mampu untuk menjelaskan kepadanya mengenai warna dari suatu benda.
Disamping indera, manusia juga masih memerlukan pada satu perkara ataupun beberapa perkara yang lain dalam memperoleh pengetahuan, manusia terkadang memerlukan pada suatu bentuk pemilahan dan penguraian serta adakalanya memerlukan berbagai macam bentuk pemilahan dan penguraian. Pemilahan dan penguraian merupakan aktivitas rasio itu, adalah meletakkan berbagai perkara pada katagorinya masing-masing, di mana hal itu disebut dengan pemilahan. Begitu juga dengan penyusunan dalam bentuk khusus, dan di sini logika yang bertugas melakukan aktivitas pemilahan dan penyusunan, yang mana hal ini memiliki penjelasan yang panjang. Sebagai contoh, jika kita mengenal berbagai macam permasalahan ilmiah, maka mereka akan mengatakan kepada kita, “yang itu masuk dalam katagori kuantitas dan yang ini masuk dalam katagori kualitas, dan di sini perubahan kuantitas telah berubah menjadi perubahan kualitas”[5].
Sedangkan sumber epistemologi adalah alam semesta ini. Yang dimaksud dengan alam, adalah alam materi, alam ruang dan waktu, alam gerak, alam yang sekarang kita tengah hidup di dalamnya, dan kita memiliki hubungan dengan alam ini dengan menggunakan berbagai alat indera kita. Sedikit sekali fakultas yang menolak alam sebagai sumber epistemologi, tetapi baik pada masa duhulu dan juga pada masa sekarang ini ada beberapa ilmuwan yang tidak mengakui alam sebagai suatu sumber epistemologi. Plato tidak mengakui alam sebagai sumber epistemologi, karena hubungan manusia dengan alam adalah dengan perantaraan alat indera dan sifatnya particular bukanlah suatu hakikat. Pada dasarnya ia hanya meyakini rasio sebagai sumber epistemologi, dan dengan menggunakan suatu metode argumentasi, di mana Plato menamakan metode dan cara tersebut dengan “dialektika”.
Sumber yang adalah masalah kekuatan rasio dan pikiran manusia. Setelah kita mengakui bahwa alam ini merupakan “sumber luar” bagi epistemologi, lalu apakah manusia juga memiliki “sumber dalam” bagi epistemologi ataukah tidak memiliki ?. Hal ini tentunya berkaitan erat dengan masalah rasio, berbagai perkara yang rasional, berbagai perkara yang sifatnya fitrah. Ada beberapa fakultas yang menyakatan bahwa kita memiliki “sumber dalam” itu, sementara sebagian yang lain menafikan keberadaannya. Ada sebagian fakultas yang meyakini keterlepasan rasio dari indera, dan semua permasalahan itu akan menjadi jelas, setelah kita memasuki berbagai pembahasan yang akan datang[6].
D. Analisis
1. Plruralisme : Bagian dari Post-Modernisme
Dilihat dari term yang dipakai, term post modernisme erat sekali dengan khazanah filsafat yang tak jauh berbeda seperti naturalisme, fenomenologisme, modernisme, historisisme, nihilisme dan lain-lain. Jika term-term filsafat pada umumnya berjalan dalam dataran kognitif yang kadang-kadang terlalu abstrak sehingga sulit dipahami oleh masyarakat luas, maka berbeda dengan post-modernisme yang kemunculannya pada masa sekarang ini disertai dengan bukti sejarah yang konkrit sehingga mudah dipahami masyarakat luas. Karena diantara ciri-ciri umum yang digunakan dalam pemikiran post modernisme ini dapat dilihat dengan jelas, yakni deconstructionism, relativism dan pluralism[7].
Pertama, deconstructionism. Hampir semua bangunan atau konstruksi dasar keilmuan dalam era modernisme, baik antropologi, sosiologi, psikologi, sejarah, pendidikan, fisika, biologi dan lain-lain, dipertanyakan ulang oleh postmodernisme. Karena konstruksi dasar yang digunakan dalam modernisme mengandaikan adanya struktur dan konstrusi baku, yang bisa dibangun secara kokoh dan berlaku secara universal yang disebut dengan grand theory yang dapat menerangkan berbagai gejala sosial yang ada di manapun.
Kedua, relativism. Dalam alur pemikiran modernisme menghendaki kebakuan dan terstandarisasi sebuah teori yang dapat berlaku secara umum dan menyeluruh di semua tempat dan waktu, maka dalam realtivism ini mengedepankan bahwa tidak ada satu teori pun yang mampu diterapkan di setiap masa dan tempat[8].
Ketiga, pluralism. Arti lughawi plural adalah jamak, dalam arti ada keserba anekaan dalam masyarakat, ada banyak hal lain di luar kelompok kita yang harus diakui. Dan masing-masing kelompok yang segaris dalam pemikrian, ide, etnis, agama, politik, budaya dan lain-lain harus mengakui kelompok lain yang tidak sebangun dengannya. Dan di sini terdapat berbagi model dan tipe-tipe berpikir yang biasanya disebut dengan era plruralisme.
Agaknya dari ketiga pemikiran di atas yang merupakan foundamental structure post modernisme yang mudah dipahami oleh masyarakat luas adalah plruralisme. Sehingga pluralistik yang ada di Indonesia ini mudah disadari oleh masyarakat dengan bantuan tekhnologi transportasi, komunikasi dan informasi. Walaupun demikian, kesadaran ini baru sebatas pengakuan dan belum tampak kesadaran dalam realitas sesungguhnya. Artinya dalam satu sisi kelompok memang mengakui dan menghormati hak kelompok di luar dirinya, namun di sisi lain belum mengakui adanya kelompok lainnya. Sehingga yang terjadi adalah saling tarik ulur berbagai kepentingan dan mengklaim bahwa dirinya adalah yang paling benar (truth claim).
2. Tantangan Pendidikan Islam di Era Pluralisme : Tinjauan Epistemologis
Dalam era globalisasi, kesadaran akan identitas pribadi maupun persekutuan semakin menonjol. Pernyataan ini agaknya memiliki evidensi yang kuat, terutama kalau kita mencermati hubungan dan peran agama-agama dewasa ini yang semakin bergairah membangun kembali institusinya dalam memberikan pemenuhan terhadap kebutuhan tersebut. Dalam rangka pemenuhan kebutuhan untuk mengaktualisasikan identitas individu atau kelompok di tengah kemajemukan masyarakat, setiap agama memiliki ekspresi simbolik yang berbeda-beda, sehingga juga akan melahirkan komunitas keagamaan yang berbeda pula.
Keragaman dalam memahami dan mengaktualisasikan identitas itulah yang akan melahirkan dan membentuk pluralisme. Kesadaran akan pluralisme ini merupakan salah satu “paradoks” yang menonjol dalam proses globalisasi ; sebab ketika dunia semakin menyatu, semakin majemuk pula benuk-bentuk ekspresinya. Dengan kata lain, kemajemukan menuntut untuk diakui dan diberi tempat dalam kehidupan bermasyarakat. Dikatakan demikian, karena bagaimanapun pluralisme atau kemajemukan merupakan kenyataan sosiologis yang tidak dapat dihindari. Islam merupakan bagian dari sunnatullah, sebagai kenyataan yang telah menjadi kehendak Tuhan.
Semetara itu, sikap Islam terhadap pluralisme sangat jelas. Islam tidak menolak adanya pluralisme, bahkan Islam memberikan kerangka yang bersifat etis dan positif. Islam dimaksud tercermin dalam beberapa ayat al-Qur’an yang secara eksplisit mengakui kenyataan tersebut[9].
Sejalan dengan pluralisme atau kemejemukan di atas, salah satu pemikiran keagamaan yang akhir-akhir ini memunculkan antusiasme adalah relativisme, termasuk di dalamnya yang sedang menjadi mode, yaitu post modernisme. Fenomena ini sering dianggap sebagai moment sejarah untuk memberikan pemaknaan kembali secara epistemologis terhadap kebenaran-kebenaran yang dihasilkan pada masa lampau untuk kemudian dikembangkan sikap dialogis dan kritis terhadap kebenaran-kebenaran itu. Karena bagiamanapun, kebenaran-kebenaran pemikiran keagamaan yang dihasilkan oleh kaum terdahulu itu selalu terkait dengan tiga hal, yaitu kepentingan ideologis, interpretasi filosofis ilmiah dan moralitas dari suatu tradisi yang turun temurun.
Nampaknya fenomena pluralisme dan relativisme ini mencoba untuk menempatkan setiap pemikiran yang ada pada posisi relative (nisbi). Karena realitas manusia yang ada padanya secara epistemologis berlaku hukum-hukum eksistensial sebagai makhluq lainnya, adalah terbatas. Sebagai makhluq bersifat nisbi itulah, pengertian dan pengetahuan manusia tidak mungkin mampu menjangkau dan menangkap agama sebagai dokrin kebenaran secara tepat dan menyeluruh. Karena itu, dapat dikatakan bahwa sebenar-benarnya pemikiran seseorang pada akhirnya ia akan berhenti di ruang zhanny (relatif, nisbi dan terbatas). Begitu juga dalam pemikiran seseorang tentang pendidikan, khususnya pendidikan Islam yang pada saat ini memerlukan suatu pemikiran “cerdas” agar mampu bertahan di tengah era globalisasi.
Sebelum dibahas tentang pemikiran pendidikan Islam di era pluralisme yang mulai menjadi sebuah babak baru dalam sejarah kehidupan manusia, maka di sini akan dijelaskan tentang terjadinya proses pemikrian dalam wacana secara umum.
Setiap pemikiran akan berhubungan dengan dua hal, yaitu : 1) didasarkan pada pandangan dunia (welstanchaung atau world view) tertentu, 2) berkembang pada latar belakang kesejarahan yang konkrit. Pandangan dunia adalah suatu cara yang umum dan universal tentang keseluruhan alam[10]. Sedangkan “latar kesejarahan” merupakan suatu fase kehidupan dalam ruang dan waktu yang terbatas. Pendangan dunia memberikan landasan kepada suatu pemikrian, berupa prinsip-prinsip tentang alam yang kukuh nan abadi, serta yang umum dan menyeluruh. Sedangkan latar kesejarahan memberikan kesempatan kepada suatu pemikiran untuk membuktikan diri. Maka antara pemikiran dan pandangan dunia terjadi hubungan “pembenaran”, sedangkan antara pemikrian dan latar kesejaran terjadi hubungan “pengujian”, di mana selanjutnya memunculkan suatu umpan balik (feed back)yang memberikan kemungkinan bagi pemikiran untuk berubah.
Padangan dunia (welstanchaung atau world view) Islam bersifat humanis teosentris. Konsep ini mengandung arti bahwa alam semeta berpusat pada Tuhan, di mana alam tunduk kepada-Nya dan manusia tidak memiliki tujuan hidup lain kecuali menyembah kepada-Nya. Hal ini menjadi indikasi konsep kehidupan yang teosentris. Tapi, kemudian ternyata bahwa sistem tauhid ini mempunyai arus balik kepada manusia. Maka di dalam Islam konsep teosentrisme ternyata bersifat humanistik  berbeda dengan agama yang lain. Artinya, di dalam Islam manusia harus memusatkan diri kepada Tuhan, tetapi tujuannya adalah untuk kepentingan manusia itu sendiri. Jadi humanisme teosentris inilah yang merupakan nilai-nilai (core value) dari seluruh ajaran Islam[11].
Sifat humanis teosentris sebagai pandangan dunia (weltanschauung) dalam Islam akan menjadi konsep dasar dari pemikiran pendidikan Islam. Sifat ini terlihat pada watak dasarnya yang tak pernah terlepas dari konsep kholifah sebagai mabad’nya dan konsep ‘abd sebagai maqshad al-’adham. Artinya konsep pendidikan Islam haruslah berpijak pada konsep khalifah baik sebagai titik awal, proses maupun produk. Sebagai titik awal, artinya dalam pendidikan subyek didik haruslah dipandang sebagai manusia yang berfungsi sebagai kholifah Allah fil ardl yang mempunyai misi untuk memakmurkannya. Sebagai proses artinya agar subyek didik mampu mengemban amanat Allah yang dibebankan kepadanya, yakni sebagai kholifah Allah, maka ia harus diproses dalam dunia pendidikan dengan cara menanamkan nilai-nilai ke dalam dirinya. Pengertian nilai-nilai di sini bukan hanya sebatas pada pentransferan ilmu pengetahuan, budaya, moral, etika dan sopan santun, namun nilai-nilai itu juga mempunyai daya motivator yang tinggi bagi subyek didik untuk bersikap kreatif dan proaktif dalam memecahkan problematika-problematika hidup dan merubah tatanan sosial yang dianggapnya tidak baik. Sedangkan sebagian produk, artinya setelah subyek didik mengalami proses pendidikan, ia diharapkan mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang pernah didapat dari proses pendidikan, sehingga dalam produknya ia benar-benar menjadi kholifah Allah fil arld. Kemudain konsep ‘abd sebagai maqasidul al-a’dhom, artinya segala perilaku yang merupakan produk pendidikan iu haruslah bertujuan untuk mengabdi kepada Allah semata, bukan kepada selain-Nya. Itulah terjemah dari sifat humanis-teosentris dalam aplikasi konsep pendidikannya.
Kalau ini telah menjadi konsep pemikiran pendidikan Islam, maka proses dan produknya nanti akan diuji oleh latar kesejarahan yang melingkupinya. Dalam hal ini adalah pluralisme yang akan memberikan kesempatan kepada pemikiran pendidikan Islam untuk diuji eksistensinya, apakah pemikiran pendidikan Islam yang bernuansa humanis-teosentris atau malah hancur lebur dihantam oleh pemikiran-pemikiran yang lain yang saling bersaing dan cenderung mengalahkan. Hal ini perlu dipahami bahwa era pluralisme merupakan gejala perubahan masyarakat (social change) dalam visi dan pandangan hidup yang tidak bisa kita hindari dan ia akan mempengaruhi setiap konsep pemikiran yang termasuk di dalamnya adalah konsep pendidikan Islam.  Inilah suatu tantangan baru yang segera mendapatkan pemecahan.
Dalam era pluralisme budaya didukung oleh paham kebenaran relatif yang masing-masing mengkalim dirinya paling benar (truth claim), pendidikan Islam mendapatkan tantangan berat. Sebab pendidikan Islam mempunyai asumsi dasar : Dalam menterjemahkan konsep kholifah dan ‘abd terselip pengertian bahwa manusia perlu pegangan hidup tetap (stable, certainty dan unfalsiable). Dalam keadaan yang sulit ini, orang dituntut beradaptasi dengan lingkungan dan latar kesejarahan baru terus-menerus, sementara nilai-nilai lama yang diidealkan tetap jadi panutan. Dalam situasi demikian, peran pendidikan Islam – yang mengembangkan tugas untuk mensosialisasikan nilai-nilai agama – yang konstruktif untuk membimbing manusia yang terhimpit kedua sisi tuntutan barlawanan itu sangat dinantikan.
Perlu disadari bahwa nilai-nilai apapun yang akan disampaikan oleh pendidikan Islam tidak lepas dari peran teologi yang merupakan inti agama. Oleh karena itu, bila ada keinginan untuk merekonstruksi pendidikan Islam – dalam arti nilai yang akan disampaikan – dalam era plruralisme, maka bidang teologi inilah yang segera mendapatkan perhatian. Pemahaman teologi agama apa pun, termasuk Islam, masih berkutat dalam masalah truth claim (klaim kebenaran) untuk dirinya sendiri, sehingga nilai-nilai yang ditimbulkan oleh pihak lain di luar agamanya adalah salah. Dalam diskusi teologis yang menitik beratkan truth claim telah menyita banyak energi hingga melupakan aspek-aspek agama yang ada. Jika truth claim hanya terbatas pada aspek ontologism-metafisis, tak perlu dirisaukan karena hal ini sedah menjadi keharusan (a must) yang mutlak dipenuhi. Namun yang terjadi sebaliknya truth claim memasuki wilayah sosial politik yang praktis-empiris. Dan ini yang sering menimbulkan kericuhan diantara umat-umat beragama sepanjangn zaman, karena truth claim difahami secara mentah dan emosional. Sehingga terjadi kesan umum bahwa agama – termasuk Islam – dinggap sebagai “momok” yang ditakuti, ketimbang sebagai agama yang perlu dihormati karena konsepsi-konsepsinya yang luhur dalam memecahkan kesulitan manusia sekarang[12]. Tampaknya, bila perbincangan truth claim tercampur dengan politik praktis, maka harapan-harapan besar terhadap peran agama untuk mengatasi problematikan hidup semakin pupus. Lalu yang muncul adalah orang melihat dan mementingkan agama sebagai kelembagaan eksoteris dan identitas lahiriyah, bukannya melihat dan mementingkan nilai-nilai spiritual yang dikandungnya.
Diskripsi diatas menuntut manusia beragama untuk mereformulasikan konsepsi teologi agar dapat menjawab tantangan real kemanusiaan dalam kehidupan sehari-hari. Dan perlu dicatat bahwa teologi bukanlah agama. Secara epistimologis, Ia hanya merupakan hasil karya manusia yang tidak lepas dari kemungkinan salah, meskipun sumbernya adalah kitab suci, karena teologi adalah interpretasi manusia yang sifatnya tidak mutlak terhadap kitab suci sesuai dengan tantangan zamannya yang terkait dengan ruang dan waktu.
Untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan pendekatan filosofis agar supaya menghasilkan suatu teologi yang tidak bernuansakan truth claim. Rekosntruksi epistemologis dalam hal ini sangatlah diperlukan.  Dengan demikian, rumusan teologi abad sekarang ini akan berbeda dengan abad pertengahan, karena tantangan zamannya berbeda. Bahasa teologi haruslah menyangkut perbendaharaan kata dan rumusannya menyentuh perubahan pengalaman, kognitif, cultural, dan spiritual manusia,. Perkembangan dan temuan ilmu-ilmu empiris, baik ilmu kealaman, sosial maupun humaniora berpengaruh besar dalam membentuk pengalaman beragama manusia pada abad ini. Temuan-temuan itu dengan pengalaman beragama bukanlah wilayah yang terpisah dari struktur bangunan kehidupan manusia. Sehingga teologi sekarang bukan hanya berbicara tentang sifat-sifat Tuhan yang kadang-kadang jauh dari penghayatan kita, tetapi juga menyangkut tentang gambaran diatas.
Dengan berlandaskan pada epistemologi dalam mendekati teologi umat beragama sebagai upaya menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks, maka teologi akan mampu menangkap tantangan zamannya dan tidak akan ditinggalkan orang. Karena teologi telah ditinggalkan pada gilirinnya pendidikan Islam sendirinya yang ditinggalkan orang.
Di samping konstruksi di atas, masih ada hal lain yang perlu diperhatikan yaitu, dimensi spritual yang dimiliki oleh agama yang terefleksikan dalam bentuk nilai-nilai moral kategorikal yang mengikat semua orang baik yang seagama maupun di luarnya, misalnya persamaan hak, kebebasan, kasih sayang, saling membantu dalam kebaikan, menghormati martabat orang lain[13]. Bentuk nilai-nilai ini tidak dipunyai oleh konsep ilmu-ilmu humaniora empiris. Dengan demikian konstruksi teologi dalam wilayah ini harus ditekankan, sehingga hasilnya nanti – dalam pendidikan – tidak terjadi truth claim dalam wilayah eksoteris praktis-empiris dalam dataran sosial politik. Truth claim hanya boleh terjadi dalam wilayah-wilayah esoteris-dogmatis yang jangan sampai mengganggu pada hubungan antara individu atau kelompok lain yang tidak segaris pemikiran. Jadi ketika manusia berhubungan dengan orang lain yang harus dikedepankan adalah nilai-nilai moral yang kategorikal tadi agar tak terjadi kekacauan dalam hidup ini.
E. Kesimpulan
1)      Setiap jenis pengetahuan mempunyai ciri-ciri yang spesifik mengenai apa (ontologi), bagaimana (epistemologi), dan untuk apa (aksiologi) pengetahuan tersebut disusun.
2)      Dilihat dari term yang dipakai, term post modernisme erat sekali dengan khazanah filsafat yang tak jauh berbeda seperti naturalisme, fenomenologisme, modernisme, historisisme, nihilisme dan lain-lain. Diantara ciri-ciri umum yang digunakan dalam pemikiran post modernisme ini dapat dilihat dengan jelas, yakni deconstructionism, relativism dan pluralism.
3)      Sifat humanis teosentris sebagai pandangan dunia (weltanschauung) dalam Islam akan menjadi konsep dasar dari pemikiran pendidikan Islam. Sifat ini terlihat pada watak dasarnya yang tak pernah terlepas dari konsep kholifah sebagai mabad’nya dan konsep ‘abd sebagai maqshad al-’adham.
4)      Untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan pendekatan filosofis agar supaya menghasilkan suatu teologi yang tidak bernuansakan truth claim. Rekosntruksi epistemologis dalam hal ini sangatlah diperlukan.  Dengan demikian, rumusan teologi abad sekarang ini akan berbeda dengan abad pertengahan, karena tantangan zamannya berbeda.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, M. Amin, 1995, Falsafah Kalam di Era Postmodernisme, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Ahmed, 1992Akbar S, , Postmodernisme Bahaya dan Harapan bagi Islam, (terj. M. Sirozi), Mizan, Bandung.
Arifin Syamsul, dan Ahmad Barizi, 2001, Paradigama Pendidikan Berbasis Pluralisme dan Demokrasi : Rekonstruksi dan Aktualisasi Tradisi Ikhtilaf dalam Islam, UMM Press, Malang.
Asy’ari, Musa, 2001, Filsafat Islam (Sunnah Nabi dalam berfikir), LEFSi, Yogyakarta.
Chittic, William C, 1991, The Islamic Concept of Human Perfection, The World & I.
Kuntowijoyo, 1991, Paradigma Islam : Interpretasi untuk Aksi, Mizan, Bandung.
Muthahhari, Murtadha, 1989, Pandangan Dunia Tauhid, (terj. Agus Effendi), Yayasan Mutahhari, Yogyakarta.
Muthahhari, Murtadha, 2001, Mengenal Epistemologi, Lentera Basritama, Jakarta.
Prasetya, 2002, Filsafat Pendidikan, Pustaka Setia, Bandung.
SM, Ismail dkk, 2000, Pendidikan Islam, Demokratisasi dan Masyarakat Madani, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Suriasumantri, Jujun S, 1996, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.
Titus, Harold H dkk, 1984, Persoalan-persoalan Filsafat, (penerjemah M. Rasyidi), Bulan Bintang, Jakarta.

[1] Musa Asy’ari, 2001, Filsafat Islam (Sunnah Nabi dalam berfikir), LEFSi, Yogyakarta, hal : 65.
[2] Prasetya, 2002, Filsafat Pendidikan, Pustaka Setia, Bandung, hal : 143.
[3] Harold H. Titus dkk, 1984, Persoalan-persoalan Filsafat, (penerjemah M. Rasyidi), Bulan Bintang, Jakarta, hal : 187-188
[4] Jujun S. Suriasumantri, 1996, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, hal : 105
[5] Murtadha Muthahhari, 2001, Mengenal Epistemologi, Lentera Basritama, Jakarta, hal : 52-53.
[6] Ibid, hal : 86.
[7] Akbar S. Ahmed, 1992, Postmodernisme Bahaya dan Harapan bagi Islam, (terj. M. Sirozi), Mizan, Bandung, hal : 27.
[8] M. Amin Abdullah, 1995, Falsafah Kalam di Era Postmodernisme, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, hal : 103.
[9] Syamsul Arifin dan Ahmad Barizi, 2001, Paradigama Pendidikan Berbasis Pluralisme dan Demokrasi : Rekonstruksi dan Aktualisasi Tradisi Ikhtilaf dalam Islam, UMM Press, Malang, hal : 02.
[10] Murtadha Muthahhari, 1989, Pandangan Dunia Tauhid, (terj. Agus Effendi), Yayasan Mutahhari, Yogyakarta, hal : 09.
[11] Kuntowijoyo, 1991, Paradigma Islam : Interpretasi untuk Aksi, Mizan, Bandung, hal : 229.
[12] William C. Chittic, 1991, The Islamic Concept of Human Perfection, The World & I, hal : 499.
[13] Ismail SM dkk, 2000, Pendidikan Islam, Demokratisasi dan Masyarakat Madani, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, hal : 65.
Saya, Abied, dari sebuah tempat paling indah di dunia. :mrgreen:
Salam …

Tiang Penyangga Filsafat Ilmu

ONTOLOGI :
Ontologi merupakan asas dalam menetapkan batas/ruang lingkup ujud yang menjadi objek penelaahan (objek ontologis atau objek formal dari pengetahuan ) serta penafsiran tentang hakekat realitas (metafisika) dari objek ontologis atau objek formal tersebut.
Secara ontologis, ilmu membatasi ruang lingkup penelaahan keilmuannya hanya pada daerah-daerah yang berada dalam jangkauan pengalaman manusia. Objek penelaahan yang berada dalam batas pra dan pasca pengalaman diserahkan pada ilmu pengetahuan lain. Ilmu hanya merupakan salah satu pengetahuan dari sekian banyak pengetahuan yang mencoba menelaah kehidupan dalam batas-batas ontologis tertentu.
Penetapan lingkup batas penelaahan keilmuan yang bersifat empiris ini adalah konsisten dengan asas epsitimologi keilmuan yang mensyaratkan adanya verifikasi secara empiris dalam proses penemuan/penyusunan pernyataan yang bersifat benar secara ilmiah.
Aspek kedua ontologis adalah penafsiran tentang hakekat realitas dari objek ontologis keilmuan. Penafsiran metafisik keilmuan harus didasarkan kepada karakteristik objek ontologis sebagaimana adanya (das sein). Ini berarti metafisik terbebas pada dogmatik.
Metafisik keilmuan yang berdasarkan kenyataan sebagaimana adanya (das sein) menyebabkan ilmu menolak premis moral yang bersifat seharusnya (das sollen). Ilmu justru merupakan pengetahuan yang bisa dijadikan alat untuk mewujudkan tujuan-tujuan yang mencerminkan das sollen dengan mempelajari das sein.
EPISTIMOLOGI :
Epistimologi merupakan asas mengenai cara bagimana  materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi suatu tubuh pengetahuan.
Landasan epistimologi tercermin secara operasional dalam metode ilmiah.
Pada dasarnya metode ilmiah merupakan cara ilmu memperoleh dan menyusun tubuh pengetahuannya berdasarkan :
  1. kerangka pemikiran yang bersifat logis dengan argumentasi yang bersifat konsisten dengan pengetahuan sebelumnya yang telah berhasil disusun ;
  2. menjabarkan hipotesis yang merupakan deduksi dari kerangka pemikiran tersebut dan ;
  3. melakukan verfikasi terhadap hipotesis termaksud untuk menguji kebenaran pernyataan secara faktual.
Secara akronim disebut dengan logico hypotetico verficative-deducto hypothetico verificative.
Kerangka pemikiran yang logis adalah argumentasi yang bersifat rasional dalam mengembangkan penjelasan terhadap fenomena alam. Verfikasi secara empiris berarti evaluasi secara objektif dari satu pernyataan hipotesis terhadap kenyataan faktual. Verfikasi ini berarti bahwa ilmu terbuka untuk kebenaran lain, selain yang terkandung dalam hipotesis (mungkin fakta menolak hipotesis) . Demikian juga verifikasi faktual membuka diri atas kritik terhadap kerangka pemikiran yang mendasari pengajuan hipotesis. Kebenaran ilmiah dengan keterbukaan terhadap kebenaran baru mempunyai sifat pragmatis yang prosesnya berulang berdasarkan cara berfikir kritis.
Dalam epistimologi terdapat asas moral yang secara implisit dan eksplisit masuk dalam logico hypotetico verficative-deducto hypothetico verificative yaitu  bahwa dalam proses kegiatan keilmuan maka setiap upaya ilmiah harus ditujukan untuk menemukan kebenaran, yang dilakukan dengan penuh kejujuran, tanpa mempunyai kepentingan langsung tertentu dan hak hidup yang berdasarkan kekuatan argumentasi secara individual.
AKSIOLOGI
Aksiologi merupakan asas dalam menggunakan pengetahuan yang telah diperoleh dan disusun dalam tubuh pengetahuan tersebut.
Konsisten dengan asas moral dalam pemilihan objek penelaahan ilmiah maka penggunaan pengetahuan ilmiah mempunyai asas moral tertentu pula. Pada dasarnya ilmu dipergunakan dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan manusia.
Dalam hal ini ilmu dimanfaatkan sebagai sarana atau alat dalam meningkatkan taraf hidup manusia dengan memperhatikan kodrat manusia, martabat manusia dan kelestarian/ keseimbangan alam.
Salah satu alasan untuk tidak mencampuri masalah kehidupan secara ontologis adalah kekhawatiran bahwa hal ini akan menganggu keseimbangan kehidupan.
Untuk kepentingan tersebut maka pengetahuan ilmiah yang diperoleh dan disusun dipergunakan secara komunal dan universal.
Komunal : ilmu pengetahuan merupakan milik bersama, setiap orang berhak memanfaatkan ilmu menurut kebutuhannya sesuai dengan asas komunisme.
Universal : bahwa ilmu tidak mempunyai konotasi parokial seperti ras, ideologi, atau agama.
Saya, Abied, dari sebuah tempat paling indah di dunia. :mrgreen:
Salam …

Metode Ilmiah (Ilmu sebagai Proses)

Ilmu : science, scientia (scire) : pengetahuan mempelajari, mengetahui
Pertumbuhan ilmu mengalami perluasan sehingga menunjuk pada pengetahuan sistematik.
Diteruskan dengan kata wissenschaf : kumpulan pengetahuan apapun yang teratur, termasuk :
Naturwissenschaften : ilmu-ilmu kealaman
Geisteswissenschaften : pengetahuan kemanusiaan.
Ciri-ciri ilmu :
  1. Sebagai bentuk proses aktivitas intelektual berupa kegiatan yang memerlukan kemampuan berfikir untuk melakukan penalaran logis atas hasil pengalaman empiris.
ilmu pengetahuan dikembangkan untuk mencapai kebenaran. Pengetahuan yang benar membawa manusia pada pemahaman yang benar atas alam semesta, dunia sekelilingnya, lingkungannya, dan diri sendiri.
  1. Ilmu sebagai suatu produk. Ilmu merupakan kumpulan pengetahuan yang merupakan hasil pikir manusia.
Metode ilmiah
Bahasa yunani :  meta : sesudah   ;     hodos : jalan
Suatu prosedur yang mencakup berbagai tindakan pikiran, pola kerja, cara teknis, dan tata langkah untuk memperoleh pengetahuan yang baru atau mengembangkan pengetahuan yang ada.
Langkah-langkah semakin bervariasi dalam ilmu pengetahuan tergantung pada bidang spesialisasi. Macam metode ilmiah tergantung objek formalnya.
Setidak-tidaknya ada lima langkah dalam pola umum yaitu penentuan masalah, perumusan dugaan sementara, pengumpulan data, perumusan kesimpulan, dan verifikasi hasil.
Pola umum dalam metode ilmiah ini dapat dipakai dengan melihat sejarah perkembangan ilmu dari abad ke abad.
Spesialisasi ilmu yang muncul dalam bentuk-bentuk ilmu khusus dewasa ini merupakan konsekuensi logis dari pengembangan macam metode, objek, dan tujuan yang ingin dicapai
Terdiri atas :
Naturwissenschaften : ilmu-ilmu kealaman
Fisika, kimia, biologi, anatomi, fisiologi
Ciri-ciri :
Ilmu yang melukiskan kenyataan indrawi langsung.
Registrasi indrawi dilakukan dengan eksperimentasi yang menjangkau objek potensi-potensi alam yang semula sulit diamati (elektron, inti protein)
Sifat empiris eksperimental yang dapat dilakukan berulangkali.
Metodologi yang digunakan siklus empirik mencakup : observasi, induksi, deduksi, eksperimen, dan evaluasi.
Geisteswissenschaften : pengetahuan kemanusiaan.
Ilmu sosial, limu human/kemanusiaan.
Ekonomi, sejarah, sosiologi, antropologi, sosial budaya dll.
Ciri-ciri :
Ilmu humanistik atau ilmu tentang tingkah laku .
Objek ilmu-ilmu sosial humanistik ini merupakan gejala yang dapat diamati dan dinalar sebagai suatu fakta empiris tetapi sekaligus termuat di dalamnya arti, nilai dan tujuan.
Lapangan penyelidikan ilmu-ilmu sosial / ilmu-ilmu humanistik meliputi apa yang diperbuat manusia dalam dunianya serta yang dipikirkan tentang dunia tersebut dan umumnya menggunakan metodologi yang disebut metode linier yaitu : persepsi, konsepsi, dan prediksi.
Sejarah perkembangan ilmu
Perkembangan ilmu pengetahuan secara evolutif
Penemuan yang menyebar membuktikan manusia selalu dihadapkan pada tantangan alam, situasi dan kondisi yang memacu daya kreativitasnya.
Perkembangan secara teoritis selalu mengacu pada peradaban yunani.
Langkah maju peradaban ilmu pengetahuan itu didasari oleh rasa ingin tahu (curiosity).
Zaman pra yunani kuno (abad 15-7 sm)
Manusia masih menggunakan batu sebagai peralatan.
Proses trial and error, manusia melakukan seleksi terhadap alat yang dipergunakan.
Abad 15 sampai 6 sm, manusia menemukan besi, tembaga dan perak.
15 sm besi dipergunakan pertama kali di irak.
Evolusi ilmu pengetahuan dirunut dari :yunani babiolonia, mesir, cina, timur tengah (peradaban islam) dan eropa.
Contoh :
  1. Alat perunggu di mesir 17 sm berpengaruh ke eropa.
  2. Teknik peralatan perunggu 15 sm di cina.
  3. Besi perangkat perang 5 sm dinasti chin
  4. India : penemuan desimal, matematik
  5. Sistem bilangan dari dinasti mauyra, india titik tolak perkembangan sistem bilangan pada zaman modern.
  6. India menemukan roda pemutar untuk tembikar abad 30 sm.
  7. Penemuan tersebut punah karena bencana alam  maupun peperangan.
  8. Warisan penegtahuan didasari know how :pengalaman empirik merupakan salah satu ciri zaman ini.
5 kemampuan di zaman pra yunani kuno :
  1. Know how berdasarkan pengalaman
  2. Pengalaman diterima sebagai receptive mind
  3. Menemukan abjad dan sistem bilangan
  4. Kemampuan menulis, berhitung, menyusun kalender
  5. Meramalkan situasi besar.
Zaman yunani kuno
Yunani tidak menerima pengalaman pada sikap receptive attitude (sikap menerima begitu saja), melainkan sikap an inquiring attitude (sikap yang senang menyelidiki sesuatu secara kritis) yang menjadi cikal bakal ilmu pengetahuan modern.
Tokoh-tokoh :
1.    Thales 9624-548 SM)
Alam semesta berasal dari air. Muncul alasan ; perennial problems, a significant question, suatu hal tidak begitu saja ada, melainkan terjadi dari sesuatu, ciri intelektual maju.
2.   Pythagoras (580-500 SM)
Ahli ilmu ukur, bumi bundar dan tidak rata. Dalil pythagoras.
3.    Sokrates (470-399 SM)
Maieutike tekhne : metode dialektika untuk melahirkan kebenaran. Dialog-dialog ditulis muridnya plato.
Lebih memetingkan metode dialektika sendiri daripada hasil yang diperoleh.
4.   Democritus (460-370 SM)
Bapak atom pertama, atom materi terkecil tidak dapat dibagi-bagi.
5.   Plato (427-347 SM)
Hal yang tetap dan tidak berubah yang kekal adalah ide.
Cara mencari dasar kebenaran pengetahuan dari membedakan being (hal ada) dan becoming (menjadi).
Plato lebih menaruh perhatian pada kualitas abstrak pada sifat-sifat umum : kesatuan, keadilan, kebaikan.
Plato eksponen rasionalisme bila menerangkan sesuatu dan eksponen idealisme bila menerangkan nilai /aksiologis.
6. Aristoteles (384 – 322 SM)
Ajarannya digolongkan dalam metafisika (studi tentang ada sebagai ada), logika (susunan berfikri syllogisme) dan biologi (obervasi/pengamatan anatomi hewan).
Zaman pertengahan (2-14 M)
Ilmuwan hampir semua theolog
Ditemukan astronomi pada bani umayah, abad 7 M
Khalifah al makmun mendirikan : house of wisdom
Al Khawarizmi menyusun aljabar
Omar Khayam : penyair, ahli perbintangan dan matematika.
Tahun 600-700 M, obor kemajuan ilmu pengetahuan berada di peradaban islam, seperti Al Razi, Ibnu Sina, Rhazas, Abul Qasim, Ibnu Rushd, Al Idrisi, hubungan timur dan barat selama perang sabil penting untuk kebudayaan Eropa.
Ekspansi arab mengambil kebudayaan Byzantium, Persia, Spanyol, sehingga kebudayaan Islam lebih tinggi dari Eropa.
Universitas Baghdad, Damsyik, Beirut dan Kairo menyimpan dan meneruskan warisan ilmiah dari India, Persia, Yunani dan Byzantium.
Pengaruh Islam di Cina ditandai dengan didirikan observatorium oleh Jamal Al Din. Ikhtiyar al din merancang istana raja di Laut  Utara Beijing.
Zaman Renaissance
Era kebangkitan yang bebas norma-norma agama
Merindukan pemikiran yang bebas seperti Zaman Yunani Kuno sehingga disebut animal rationale tanpa campur tangan ilahi.
Bidang yang maju pada masa ini : atronomi.
Tokohnya :
  • Roger Bacon : pengalaman empirik menjadi landasan utama   bagi awal dan akhir semua ilmu pengetahuan.
  • Copernicus  :  heliosentrisme
  • Tycho brahe  : bintang cemerlang selama 16 bulan : supernova.
  • Johannes keppler : ahli matematika
  • Galileo galilei : menanamkan pengaruh kuat bagi perkembangan ilmu penegtahuan modern : pengamatan, penyingkiran, idealisasi, penyusunan teori spekulkatif, peramalan, pengukuran, percobaan.
Zaman modern
Sudah dirintis sejak renaissance awal abad 16.
Eropa dipandang sebagai basis perkembangan iptek.
Tokohnya ;
Rene descartes (1596-1650)
Bapak filsafat modern. Ahli ilmu pasti.
Menemukan orthogonal coordiante system dan analytic geometry.
Langkah-langkah metode berfikir menurut descartes :
  1. Tidak menerima apa pun sebagai hal yang benar, kecuali kalau diyakini sendiri bahwa itu memang benar;
  2. Memilah-milah masalah menjadi bagian-bagian terkecil untuk mempermudah penyelesaian ;
  3. Berfikir runtut dengan mulai dari hal yang sederhana sedikit demi sedikit untuk sampai ke hal yang paling rumit;
  4. Perincian yang lengkap dan pemeriksaan menyeluruh diperlukan supaya tidak ada yang terlupakan.
Isaac Newton (1643-1727)
Penemuan di bidang teori gravitasi, perhitungan calculus dan optika.
Charles Darwin
Penganut teori evolusi : teorinya terkenal dengan perjuangan untuk hidup (struggle of life).
JJ Thompson (1897)
Menemukan elektron yang menfalsifikasi atom materi terkecil.
Bagian-bagain atom : elektron, proton, neutron, meson.
Zaman Kontemporer (abad 20 dst)
Bidang fisika menempati kedudukan yang tinggi karena dipandang sebagai dasar ilmu pengetahuan yang subjek materinya mengandung unsur fundamental.
Albert Einstein : percaya akan kekekalan materi
Ditandai dengan penemuan teknologi canggih, teknologi informasi dan internet juga timbulnya bidang-bidang spesialisasi seperti bioteknologi, psiko-linguistik dll.
Saya, Abied, dari sebuah tempat paling indah di dunia. :mrgreen:
Salam …